93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menemukan bahwa terdapat 93 merek produk jamu dan obat pelangsing yang dicampur dengan BKO (Bahan Kimia Obat Keras) jenis Deksametason, CTM, Allupurinol, Sildenafil Sitrat, Fenilbutason, Sibutramin Hidroklorida, Parasetamol dan Metampiron.
Penggunaan BKO sebagai adonan di dalam obat tanpa resep dan pengawasan dari dokter tentunya niscaya membahayakan bagi kesehatan badan orang-orang yang mengkonsumsinya, sanggup memicu adanya penyakit serius sampai kematian. Biasanya obat-obatan menyerupai itu banyak dijual di gerai-gerai jamu atau dijajakan oleh tukang jamu gendong.
Salah satu penggunaan BKO yang akan dijelaskan pada kali ini ialah Metampiron, Fenilbutason, Deksametason dan Sibutramin Hidroklorida. Penggunaan Metampiron tanpa pengawasan dari dokter sanggup menimbulkan gangguan jalan masuk pencernaan, gangguan syaraf dan pendarahan pada organ lambung. Penggunaan Fenilbutason sanggup menimbulkan rasa mual, retensi cairan, ruam di area kulit sampai gagal ginjal. Sementara, penggunaan Deksametason sanggup menimbulkan gangguan fungsi ginjal, trombositopenia dan anemia plastis. Sedangkan, Sibutramin Hidroklorida sanggup meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
Walaupun tidak sanggup disebutkan semuanya, tetapi merek 93 obat pelangsing berbahaya diantaranya adalah, Extra Fit, Widoro Putih, Neo Tasama Kapsul, Langsing Alami Kapsul, Amargo Jaya Ramuan Madura, Sembur Angin, Daun Dewa, Prono Jiwo Antanan Kapsul, Cikung Makassar Super , Xing Shi Jiu, G-Bucks Kapsul, dan lain-lainnya.
Meskipun tidak sanggup dijelaskan mengenai daftar lengkap dari 93 obat pelangsing berbahaya, namun BPOM sudah menyeru masyarakat supaya tidak membeli ataupun mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung BKO. Di samping itu, Badan POM juga telah memberikan peringatan keras terhadap para produsen dan agen obat pelangsing yang bersangkutan serta telah menarik dan memusnahkan obat-obatan yang terbuat atau yang dicampur dengan BKO.
Mulai tahun 2006 sampai kini Badan POM sudah melaksanakan penertiban, kesudahannya mereka telah memusnahkan 32.403 lebih bungkus, 10.561 lebih kotak dan 1.968 kapsul/tablet obat-obatan pelangsing yang sudah dicampur dengan BKO sehingga berbahaya bila dikonsumsi.
Kegiatan memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang merupakan salah satu kasus pelanggaran menurun UU Nomor 23 tahun 1992 perihal kesehatan dan UU Nomor 8 tahun 1999 perihal kontribusi konsumen. Orang yang melaksanakan pelanggaran semacam ini sanggup dikenakan hukuman eksekusi selama lima tahun dan mendapat denda maksimal Rp 100 juta.
Oleh alasannya ialah itu, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas supaya tidak menjadi salah satu korban dari para produsen dan agen yang tidak bertanggung jawab. Itulah, isu mengenai 93 obat pelangsing berbahaya: daftar lengkap. Semoga bermanfaat. (Baca juga: Obat Exsimer: Fungsi dan Efek Samping)
0 Komentar untuk "93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap"